Apa Syarat Untuk Bisa Menjadi Pranata Komputer?

Surat Permohonan menjadi Pejabat Pranata Komputer
Surat Rekomendasi dari Atasan Langsung
DP3 satu tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
Fotocopy SK Pengangkatan Pertama PNS dan SK kenaikan pangkat terakhir

  • Minimal golongan II/A untuk PPK Terampil
  • Minimal golongan III/A untuk PPK Ahli

Fotocopy ijasah pendidikan terakhir

  • Minimal SLTA / D 1 untuk PPK Terampil
  • Minimal Sarjana / D IV untuk PPK Ahli

Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pranata Komputer Terampil / Ahli, kecuali bagi yang memiliki ijasah pendidikan di bidang TI
Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK)
Surat keterangan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer dari unit organisasi Eselon I masing-masing

Kota_Banjarmasin_1260.png (1260×1260)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama